Berdasarkan data sementara, pergerakan tanah di kawasan itu telah merusak puluhan rumah warga.
Sedikitnya 81 kepala keluarga atau 249 jiwa harus direlokasi karena tempat tinggal mereka dinyatakan tidak lagi aman untuk dihuni.
Pemerintah daerah kini tengah menyiapkan lahan relokasi bagi para penyintas.
Salah satu opsi yang diajukan adalah lahan milik PTPN yang dinilai cukup representatif untuk pembangunan permukiman baru.





