Daerah

PWI Kecam Oknum Petugas Bawaslu Jabar yang Maki Wartawan: Langgar Undang-undang Pers!

×

PWI Kecam Oknum Petugas Bawaslu Jabar yang Maki Wartawan: Langgar Undang-undang Pers!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Wartawan. (Foto: Magdalene).
Ilustrasi Wartawan. (Foto: Magdalene).

Sekretaris Umum PWI Jabar Tantan Sulthon Bukhawan secara terpisah menyampaikan, ketika wartawan telah melakukan pekerjaannya sesuai kode etik jurnalistik. Maka tidak ada satu pihak pun yang boleh melarang, apalagi untuk kepentingan umum dan dilakukan di ranah publik

“Selagi tidak menjustifikasi personal. Kan wartawan dilindungi undang-undang. Kita berhak mendapatkan informasi dari mana saja. Liputan tidak perlu ada izin kalau di ruang publik. Kecuali masuk ke ruangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dirjen Rehabilitasi Sosial Angkat Bicara Soal Polemik Disabilitas Wyata Guna

Permasalahan izin atau prosedural izin melakukan aktivitas di Bawaslu Jabar yang diperkarakan oknum ASN tersebut kata dia, harusnya disampaikan dengan tata bahasa yang baik dan informatif.

Baca Juga:  Bawaslu Sebut Masih Ada Administrasi yang Belum Lengkap dari Bapaslon Pilgub Jabar 2024

Maka dari itu Tantan memastikan, PWI Jabar siap mengadvokasi rekan-rekan wartawan, dengan harapan kejadian serupa tidak lagi terjadi.

“Dimarahi dengan alasan tidak ada izin sama dengan menghalangi. Alasan harus jelas. Ada etika juga ketika masuk ke ranah itu. Sudah melanggar kerja jurnalistik, kita siap lakukan advokasi. Apalagi masalahnya ini masyarakat butuh informasi terkait Pemilu,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pembunuh Wartawan di Kramat Jati Tertangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3