PWI Kecam Oknum Petugas Bawaslu Jabar yang Maki Wartawan: Langgar Undang-undang Pers!

Ilustrasi Wartawan. (Foto: Magdalene).

“Saya menilai oknum pegawai yang disana, sudah menghalangi kerja wartawan. Melanggar undang-undang. Wartawan di Indonesia dijamin kebebasannya mencari informasi dimana saja, apalagi di ruang publik. Kalau misal seperti itu, PWI protes terhadap oknum. Mungkin dia kurang literasi medianya. Harus belajar lagi tentang kebebasan pers. Kalau di rumah dia, boleh karena itu ruang private,” ucapnya.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Libatkan Perempuan dalam Pengawan Pemilu 2024

Hilman berharap, kejadian serupa tidak lagi terulang dimanapun. Khususnya pada saat ini, kala tahapan kontestasi Pemilu 2024 berlangsung. Mengingat, transparansi perlu dilakukan guna memastikan pesta demokrasi lima tahunan ini dapat berjalan damai dan kondusif.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Tegaskan ASN Harus Netral saat Pelaksanaan Pemilu 2024

“Kita bisa meliput dimana saja. Apalagi sudah mengisi daftar tamu. Kecuali kita menyelonong enggak jelas. Apalagi untuk kepentingan publik. Kita ini mendukung Pemilu damai, harus ada transparansi, jangan dihalang-halangi. Publik harus tahu,” imbuhnya.

Sementara mengenai ketakutan oknum ASN, karena awak media melakukan peliputan dan mengambil gambar dari lambang Bawaslu Jabar, dimana dikhawatirkan mencoreng lembaga tersebut. Menurutnya sudah sangat berlebihan dan seharusnya bisa dikonfirmasi secara baik.

Baca Juga:  RBC Sinergi Foundation Siap Bantu Persalinan Kaum Dhuafa, Full Gratis!

“Berlebihan. Bawaslu itu lambang milik pemerintah. Kecuali itu karya pribadi. Itu simbol Bawaslu milik publik,” ungkapnya.