Daerah

Rasa Keadilan Terinjak, Mahasiswa Kecam Kriminalisasi Petani di Sukabumi

×

Rasa Keadilan Terinjak, Mahasiswa Kecam Kriminalisasi Petani di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)
Gema Petani Jabar kecam kriminalisasi kepada petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi (Foto: SukabumiUpdate.com)

Mereka menilai, rekomendasi tersebut tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam Keputusan Menteri ATR/BPN No: 2/PBT/KEM-ATR/BPN/IX/2023.

Dalam keputusan tersebut disebutkan status tanah eks HGU PT Bantargadung telah kembali menjadi tanah negara. Dengan demikian, tidak seharusnya ada konflik terkait status lahan tersebut.(red)

Baca Juga:  Inilah Tips Memilih Pakaian Ala Pejabat Milenial Purwakarta
Pages ( 3 of 3 ): 12 3