Daerah

Ratusan Buruh di Cimahi Kena PHK Jelang Ramadhan, Pesangon Dicicil Dua Tahun

×

Ratusan Buruh di Cimahi Kena PHK Jelang Ramadhan, Pesangon Dicicil Dua Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PHK karyawan
Ilustrasi PHK pekerja. (foto: istimewa)

Mediasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudiathira, pada Senin (24/2/2025), juga belum menghasilkan kesepakatan.

“Awalnya, perusahaan menawarkan pembayaran dalam 48 termin, lalu diturunkan menjadi 24 termin. Sementara itu, buruh yang sebelumnya meminta pesangon dibayarkan dalam enam bulan, akhirnya melunak menjadi 12 bulan. Namun, hingga kini belum ada titik temu,” jelas Febie.

Baca Juga:  Gak Habis Pikir, Seorang Ayah di Kota Cimahi Diduga Tega Cabuli Anaknya yang Masih 6 Tahun

Dengan kondisi yang masih buntu, nasib para buruh PT Bapintri pun semakin tidak menentu, sementara mereka terus berjuang agar hak-hak mereka dapat dipenuhi dengan layak. (red)

Baca Juga:  Rp12 Miliar Digelontorkan, Purwakarta Targetkan 278 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4