Daerah

Ratusan Pelanggaran Ditemukan Saat Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Karawang

×

Ratusan Pelanggaran Ditemukan Saat Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Karawang

Sebarkan artikel ini
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga. (foto: istimewa)
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga. (foto: istimewa)

Ada juga kasus di mana pantarlih mencoklit tiga KK berbeda dalam satu rumah namun hanya menggunakan satu stiker, padahal seharusnya tiga stiker.

“Temuan lainnya termasuk kolom kepala keluarga yang tidak diisi pada stiker dan pantarlih yang tidak membawa SK dalam melaksanakan coklit,” kata Ade Permana.

Baca Juga:  Kantor KONI Karawang Disegel, Ini Tuntutan Para Pengurus Cabor

Dari berbagai jenis pelanggaran tersebut, temuan terbanyak adalah pantarlih yang tidak menempelkan stiker setelah melakukan kegiatan pencoklitan.

Selain 357 temuan tersebut, Bawaslu Karawang juga menerima laporan terbaru dari Kecamatan Karawang Timur mengenai adanya kegiatan coklit yang dilakukan bukan oleh pantarlih resmi. Dugaan pelanggaran ini terjadi di Desa Warung Bambu dan Kelurahan Palumbonsari.

Baca Juga:  Menikmati Susu Segar Di Cipaisan

“Atas kejadian tersebut, panwaslu kecamatan setempat telah menyurati PPK untuk mengambil tindak lanjut,” tambah Ade.

Dengan banyaknya pelanggaran yang ditemukan, Bawaslu Karawang berharap pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk memastikan proses coklit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga integritas data pemilih Pilkada 2024. (red)

Baca Juga:  Siapa Dalang Kasus Lingkaran Setan di Ciamis? Polisi Ungkap Fakta Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2