Daerah

Ratusan Pelanggaran Ditemukan Saat Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Karawang

×

Ratusan Pelanggaran Ditemukan Saat Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Karawang

Sebarkan artikel ini
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga. (foto: istimewa)
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga
Petugas Pantarlih menempelkan stiker coklit di rumah warga. (foto: istimewa)

Ada juga kasus di mana pantarlih mencoklit tiga KK berbeda dalam satu rumah namun hanya menggunakan satu stiker, padahal seharusnya tiga stiker.

“Temuan lainnya termasuk kolom kepala keluarga yang tidak diisi pada stiker dan pantarlih yang tidak membawa SK dalam melaksanakan coklit,” kata Ade Permana.

Baca Juga:  Hj. Musliatun Siap Jadi Calon Bupati Karawang 2024 - 2029, Inilah Sosoknya

Dari berbagai jenis pelanggaran tersebut, temuan terbanyak adalah pantarlih yang tidak menempelkan stiker setelah melakukan kegiatan pencoklitan.

Selain 357 temuan tersebut, Bawaslu Karawang juga menerima laporan terbaru dari Kecamatan Karawang Timur mengenai adanya kegiatan coklit yang dilakukan bukan oleh pantarlih resmi. Dugaan pelanggaran ini terjadi di Desa Warung Bambu dan Kelurahan Palumbonsari.

Baca Juga:  Tempat Wisata Di Cianjur Rawan Penularan HIV/AIDS

“Atas kejadian tersebut, panwaslu kecamatan setempat telah menyurati PPK untuk mengambil tindak lanjut,” tambah Ade.

Dengan banyaknya pelanggaran yang ditemukan, Bawaslu Karawang berharap pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk memastikan proses coklit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga integritas data pemilih Pilkada 2024. (red)

Baca Juga:  Sungai Cibeet di Karawang Meluap, Ratusan Rumah dan Puluhan Hektar Sawah Terendam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2