Bantuan tersebut terdiri dari uang tunai sebesar Rp1 juta dan bingkisan senilai Rp500 ribu.
Haryandi menyambut baik kebijakan yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini dan menganggapnya sebagai rezeki bagi para pengemudi angkot.
Meski demikian, Organda menyoroti dampak kebijakan ini terhadap pemilik angkot yang harus menghentikan operasional kendaraan mereka tanpa kompensasi.
“Sopir memang mendapat bantuan, tetapi pemilik angkot juga perlu diperhatikan karena mereka kehilangan pendapatan selama libur ini,” kata Haryandi.