Daerah

Ratusan Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Remisi HUT RI, Pj Bupati Harapkan Ini

×

Ratusan Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Remisi HUT RI, Pj Bupati Harapkan Ini

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, saat menyerahkan surat keputusan remisi kepada warga binaan Lapas Purwakarta.
Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, saat menyerahkan surat keputusan remisi kepada warga binaan Lapas Purwakarta (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 272 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Purwakarta menerima remisi.

Penyerahan surat keputusan remisi diberikan secara simbolis oleh Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan kepada perwakilan warga binaan, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Baca Juga:  Jadwal dan Harga Tiket Bioskop Kota Bandung Hari Ini Sabtu 25 Juni 2022

Benni Irwan menyebut bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.

“Remisi merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional,” ungkap Benni, usai menyerah surat keputusan remisi di Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Baca Juga:  Benni Irwan Gantikan Anne Ratna Mustika Jadi Pj Bupati Purwakarta, Dilantik pada 20 September 2023

Ia berharap, melalui pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadikan warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia yang lebih baik lagi dan nantinya dapat berkontribusi untuk membangun daerah dan menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk menegakkan hukum serta norma-norma yang ada di masyarakat.

Baca Juga:  Sejumlah OPD di Purwakarta Dapat Penghargaan dari Ombudsman RI, Ini Kata Benni Irwan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23