Daerah

Rawan Penggelapan, Inspektorat Cianjur Tingkatkan Pengawasan Dana PIP

×

Rawan Penggelapan, Inspektorat Cianjur Tingkatkan Pengawasan Dana PIP

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Cianjur
Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).
Inspektorat Cianjur
Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, sanksi sedang yang diberikan berupa penundaan kenaikan pangkat, promosi, hingga penundaan gaji, sedangkan ancaman sanksi berat meliputi pencopotan jabatan hingga pemberhentian secara hormat tanpa ajuan.

“Nanti sanksinya ditentukan tim gabungan terdiri dari badan kepegawaian serta dinas pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tawarkan Skema “Gaji Tanam Pohon” bagi Penambang di Kaki Gunung Ciremai

Edan menambahkan hasil pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, ditemukan dana PIP yang diduga digelapkan bukan berjumlah Rp48 juta, namun sekitar Rp90 juta lebih yang dilakukan sejak empat tahun terakhir, sedangkan yang sudah dikembalikan baru Rp48 juta.

Baca Juga:  Anaknya Tewas di Arab Saudi, Orang Tua Pekerja Migran Asal Cianjur Ini Surati Presiden Jokowi

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk mengembalikan uang bantuan untuk puluhan siswa penerima bantuan PIP di sekolah tersebut dalam waktu dekat. “Secepatnya kami minta sudah dikembalikan ke siswa penerima bantuan,” bebernya.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Mulai Gelontorkan Rp406 Miliar untuk Bantuan Infrastruktur Desa

Menurut dia, pihaknya akan lebih meningkatkan lagi pengawasan ke sekolah di seluruh wilayah Cianjur yang menerima bantuan dari pemerintah termasuk PIP guna mencegah terjadinya penyelewengan dan pengelapan yang dilakukan tenaga pendidik.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3