JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkotika selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai menggelar razia terhadap sopir angkutan umum.
Razia ini berlangsung di Kantor Damkar Serdang Bedagai, sebanyak 57 sopir mobil pribadi dan angkutan umum menjadi sasaran selama razia digelar, Jumat (27/12/2024).
Kepala BNNK Serdang Bedagai, Henri Liranto Sihombing, didampingi Katim Brantas, Iptu Maruli Pangaribuan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan penumpang dan mencegah penyalahgunaan narkotika oleh para sopir selama periode liburan.
“Kami melakukan razia ini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan sopir angkutan umum selama liburan Nataru 2024 di Serdang Bedagai,” ujarnya.
Kata dia, langkah lanjutan akan dilakukan terhadap ketiga sopir tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tiga sopir terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu.