JABARNEWS | CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, intensif melakukan razia dan penertiban peredaran minuman keras (miras), termasuk oplosan, di berbagai wilayah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengungkapkan razia dilakukan secara acak pada waktu tertentu menyusul banyaknya laporan dari masyarakat.
“Modus yang digunakan masih sama, kios berkedok depot jamu yang beroperasi petang hari. Maka kami atur strategi dengan razia acak saat mereka mulai buka,” ujar Djoko, Kamis (18/7/2025).
Dalam razia terbaru yang digelar termasuk pada Kamis petang, petugas menyita 87 botol miras berbagai merek dan 100 kantong miras oplosan dari sejumlah lokasi di wilayah kota hingga jalur antar kabupaten, seperti Jalan Raya Bandung–Cianjur, Cipanas–Cianjur, hingga jalur selatan.
“Lokasi sasaran kami adalah titik-titik yang sering dilaporkan warga, termasuk pasar, jalan utama, dan wilayah rawan lainnya,” tambah Djoko.