Daerah

Satpol PP Cianjur Gencarkan Razia Miras Oplosan, 87 Botol dan 100 Kantong Diamankan

×

Satpol PP Cianjur Gencarkan Razia Miras Oplosan, 87 Botol dan 100 Kantong Diamankan

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

Razia dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Djoko juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran miras.

Baca Juga:  Majukan Pariwisata, Begini Langkah Pemuda di Purwakarta

“Kami minta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Ini tanggung jawab bersama agar Cianjur bersih dari peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya,” tegasnya. (Red)

Baca Juga:  PLN Electric Run 2024 Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2