Polisi menyebut bahwa para penjual saat ini masih dalam pemeriksaan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Jika mereka tertangkap kembali, sanksi tegas akan diterapkan.
“Kami tidak main-main. Di luar daerah, korban jiwa akibat miras oplosan terus berjatuhan. Kami tidak ingin hal itu terjadi di Purwakarta,” tegas Yudi.
Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi rutin dan acak dalam upaya mencegah peredaran miras oplosan dan menekan angka korban.
“Operasi ini penting untuk menjaga Purwakarta tetap aman dan kondusif. Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat konsumsi miras oplosan yang jelas tidak memenuhi standar kesehatan,” pungkas Yudi. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News