Daerah

Polres Purwakarta Amankan 1.842 Kantong Miras Oplosan dari Warung Jamu dan Kontrakan

×

Polres Purwakarta Amankan 1.842 Kantong Miras Oplosan dari Warung Jamu dan Kontrakan

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Operasi miras yang digelar Sat Res Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Polisi menyebut bahwa para penjual saat ini masih dalam pemeriksaan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Jika mereka tertangkap kembali, sanksi tegas akan diterapkan.

“Kami tidak main-main. Di luar daerah, korban jiwa akibat miras oplosan terus berjatuhan. Kami tidak ingin hal itu terjadi di Purwakarta,” tegas Yudi.

Baca Juga:  Diduga Ngantuk, Sopir Truk Tewas Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali KM 74

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi rutin dan acak dalam upaya mencegah peredaran miras oplosan dan menekan angka korban.

Baca Juga:  Alami Penurunan di Pemilu 2024, Bawalu Kota Bandung Harap Organisasi Pemuda Bantu Tingkatkan Pengawasan Partisipasif

“Operasi ini penting untuk menjaga Purwakarta tetap aman dan kondusif. Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat konsumsi miras oplosan yang jelas tidak memenuhi standar kesehatan,” pungkas Yudi. (Gin)

Baca Juga:  PKS Jabar Kantongi Dua Nama Calon Wakil Wali Kota Bandung, Tinggal Tunggu Keputusan Partai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2