Daerah

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 537 Botol Miras Oplosan, Masyarakat Diminta Waspada

×

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 537 Botol Miras Oplosan, Masyarakat Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini
Miras
Operasi miras di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Dalam razia yang digelar Selasa malam (1/7/2025), petugas berhasil menyita sebanyak 537 botol miras oplosan dan tiga plastik berisi sekitar 8 liter miras oplosan yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Dandim 0618/BS Ajak PWI Pokja Kota Bandung Bersatu Lawan Hoax

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta Yudi, menyatakan bahwa operasi miras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  SIM Keliling Purwakarta Selasa 4 April 2023 Ada Disini

“Minuman keras yang berhasil diamankan akan dimusnahkan. Sedangkan untuk pelaku penjualan, kami tindak dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tegas Yudi, Rabu (2/7/2025).

Selain miras oplosan, polisi juga menyita 133 botol miras pabrikan yang tidak memiliki izin edar resmi. Menurut Yudi, sebagian besar miras oplosan yang ditemukan berasal dari luar daerah dan sengaja dibawa masuk ke Purwakarta untuk dijual secara ilegal.

Baca Juga:  Waduk Cirata Jadi Tempat Favorit Warga Untuk Munggahan, ini alasannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2