Daerah

Pemerintah Putuskan Relokasi Korban Longsor Purwakarta, Hunian Tetap dan Jalan Akan Dibangun

×

Pemerintah Putuskan Relokasi Korban Longsor Purwakarta, Hunian Tetap dan Jalan Akan Dibangun

Sebarkan artikel ini
Pergerakan Tanah
Ilustrasi pergerakan tanah. (Foto: Dok. JabarNews).

Kepala PVMBG, Hadi Wijaya, menyebutkan bahwa luas area tanah bergerak telah berkembang dari 2 hektare menjadi 10 hektare. Oleh karena itu, seluruh warga harus direlokasi.

Baca Juga:  Sebanyak 41 Desa dan 11 Kecamatan di Kabupaten Bandung dan Garut Terdampak Gempa Bumi

“Sementara sudah final. Jadi dari 2 hektare menjadi 10 hektare. Harus direlokasi sepenuhnya,” katanya.

Saat ini, mayoritas warga terdampak mengungsi secara mandiri ke rumah kerabat. Namun, kebutuhan dasar pengungsi tetap terpenuhi melalui koordinasi antara BNPB, Kemensos, dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Geger Status Pandemi Covid-19 Dicabut, BPNB Sebut Itu Tidak Benar

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan relokasi dapat dilakukan secara mandiri asalkan lokasi baru dinyatakan aman oleh PVMBG.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3