Daerah

Remaja 18 Tahun Edarkan Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Polres Purwakarta Sita 133 Gram!

×

Remaja 18 Tahun Edarkan Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Polres Purwakarta Sita 133 Gram!

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Remaja 18 Tahun Edarkan Tembakau Sintetis Lewat Instagram. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kampung Krajan, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 14.30 WIB, petugas menangkap seorang pelaku berinisial KL (18) di kediamannya dengan barang bukti 133,09 gram tembakau sintetis.

Baca Juga:  Duel Maut di Pasar Induk Cikopo Purwakarta, Polda Jabar Pertemukan Tokoh Pedagang Sunda dan Madura

“Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut,” ujar AKP Yudi Wahyudi, Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Supir Bus PO Handoyo Terancam 12 Tahun Penjara

Dari hasil pemeriksaan, KL diketahui membeli tembakau sintetis tersebut secara online melalui Instagram, kemudian menjualnya kembali menggunakan sistem tempel, metode lama yang masih digunakan oleh para pelaku kejahatan narkotika.

Baca Juga:  Kemarin, PPS Sukamaju Cianjur Wajibkan Pemilih Pilkada Patuhi Prokes 3M

“Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, pelaku akan meletakkan barang di lokasi tertentu, lalu mengirimkan titik koordinat melalui maps kepada pembeli,” jelas Yudi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2