Daerah

Remaja 18 Tahun Edarkan Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Polres Purwakarta Sita 133 Gram!

×

Remaja 18 Tahun Edarkan Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Polres Purwakarta Sita 133 Gram!

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Remaja 18 Tahun Edarkan Tembakau Sintetis Lewat Instagram. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kampung Krajan, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 14.30 WIB, petugas menangkap seorang pelaku berinisial KL (18) di kediamannya dengan barang bukti 133,09 gram tembakau sintetis.

Baca Juga:  Meski Belum Rampung, Rest Area KM 81 Tol Cipali Siap Digunakan saat Mudik Lebaran

“Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut,” ujar AKP Yudi Wahyudi, Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun 2022, KPU Jabar Gelar Acara Internal Capacity Building

Dari hasil pemeriksaan, KL diketahui membeli tembakau sintetis tersebut secara online melalui Instagram, kemudian menjualnya kembali menggunakan sistem tempel, metode lama yang masih digunakan oleh para pelaku kejahatan narkotika.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kebut Capaian Vaksinasi Booster di Kecamatan Sukatani

“Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, pelaku akan meletakkan barang di lokasi tertentu, lalu mengirimkan titik koordinat melalui maps kepada pembeli,” jelas Yudi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2