Kemarin, PPS Sukamaju Cianjur Wajibkan Pemilih Pilkada Patuhi Prokes 3M

JABARNEWS | CIANJUR – Pesta demokrasi Pilkada serentak 2020, berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, masih masih pandemi Covid-19.

Seperti halnya, PPS Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur mewanti-wanti sekaligus menghimbau, untuk mewajibkan warga sebagai pemilih patuhi protokol kesehatan (Prokes) hingga akhir rekapitulasi dan rapat pleno siapa yang jadi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nanti.

Baca Juga:  Soal Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020, Ini Kata KPU Kota Depok

Ketua PPS Desa Sukamaju Indra Permana mengatakan, selama proses pencoblosan, Rabu (9/12/2020) kemarin. Warga dari mulai datang ke TPS hingga selesai nyoblos itu diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

“Kami sudah sediakan tempat cuci tangan, sabun dan sarung tangan plastik. Pokoknya lengkap semuanya APD,” katanya, saat dihubungi langsung, Kamis (10/12/200) sore.

Baca Juga:  PTM 50 Persen Gara-Gara Covid-19, Orang Tua Siswa di Cianjur Resah

Indra memaparkan, tempat duduk pun posisi renggang, artinya di jarak sekitar satu meter. Hal itu tidak lain untuk mengantisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Cianjur.

“Khususnya di desa sini, jangan sampai muncul klaster-klaster baru. Jadi sejak dini dipersiapkan,” ujarnya.

Sementara, Ketua KPPS 21 Kampung Warungkiara RT3/9, Desa Sukamaju Ferry menuturkan, semuanya kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, dari mulai tempat cuci tangan, sarung tangan plastik, sabun, lalu disediakan juga maker dan lainnya.

Baca Juga:  Jembatan Kayu Besar Tidak Kunjung Diperbaiki, Warga Serdang Bedagai Larang Truk Melintas

“Berharap Covid-19 ini cepat berlalu, jangan sampai berkepanjangan. Karena aktivitas dibatasi, kasihan juga warga di arus bawah,” singkatnya.

Penulis: Mamat Mulyadi