Daerah

Resahkan Masyarakat, Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar

×

Resahkan Masyarakat, Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar

Sebarkan artikel ini
Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar. (Foto: Polresta Cirebon).

JABARNEWS | CIREBON – Satnarkoba Polresta Cirebon menggerebek penjual minuman keras (miras) yang berada di lingkungan sekolah dasar (SD).

Penggerebekan itu berawal dari keserasahan masyarakat karena adanya penjual miras di lingkungan SD. Alhasil, polisi langsung bertindak dan berhasil menahan pemasoknya.

Baca Juga:  DPRD Mulai Bahas Usulan 12 Raperda untuk Propemperda 2023

“Penjual miras di rumah dinas lingkungan SD sudah kami periksa, karena ini meresahkan,” kata Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja di Cirebon, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:  Angka Stunting di Kabupaten Cirebon Turun 1,6 Persen

Dia menyebutkan, saat melakukan penggerebekan di rumah dinas yang berada di lingkungan sekolah dasar, memang tidak menemukan barang bukti minuman keras yang dijual.

Baca Juga:  Jerman Keok, Lionel Messi Cs Bakal Juarai Piala Dunia 2018?

Karena penjual dan pemasoknya telah mengetahui aksinya telah terekspos, dan tersebar di media serta media sosial, sehingga mereka langsung menyembunyikan barang haram tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan