Resahkan Masyarakat, Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar

Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar. (Foto: Polresta Cirebon).

JABARNEWS | CIREBON – Satnarkoba Polresta Cirebon menggerebek penjual minuman keras (miras) yang berada di lingkungan sekolah dasar (SD).

Penggerebekan itu berawal dari keserasahan masyarakat karena adanya penjual miras di lingkungan SD. Alhasil, polisi langsung bertindak dan berhasil menahan pemasoknya.

Baca Juga:  Adanya Tambang Batu Sebabkan Penyakit ISPA Bagi Warga Sukatani

“Penjual miras di rumah dinas lingkungan SD sudah kami periksa, karena ini meresahkan,” kata Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja di Cirebon, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:  Duh! Seorang Bocah di Majalaya Bandung Tewas Usai Minum Miras Oplosan

Dia menyebutkan, saat melakukan penggerebekan di rumah dinas yang berada di lingkungan sekolah dasar, memang tidak menemukan barang bukti minuman keras yang dijual.

Baca Juga:  UMKM Kota Bandung Perlu Penguatan di Perda, Agar Setiap Relokasi Tidak Ricuh

Karena penjual dan pemasoknya telah mengetahui aksinya telah terekspos, dan tersebar di media serta media sosial, sehingga mereka langsung menyembunyikan barang haram tersebut.