Resahkan Masyarakat, Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar

Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar. (Foto: Polresta Cirebon).

JABARNEWS | CIREBON – Satnarkoba Polresta Cirebon menggerebek penjual minuman keras (miras) yang berada di lingkungan sekolah dasar (SD).

Penggerebekan itu berawal dari keserasahan masyarakat karena adanya penjual miras di lingkungan SD. Alhasil, polisi langsung bertindak dan berhasil menahan pemasoknya.

Baca Juga:  Hebat! Desa Cibiru Wetan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

“Penjual miras di rumah dinas lingkungan SD sudah kami periksa, karena ini meresahkan,” kata Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja di Cirebon, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:  Walhi Ungkap Turunnya Kualitas Lingkungan Hidup di Jabar Karena Proyek Strategis Pemerintah

Dia menyebutkan, saat melakukan penggerebekan di rumah dinas yang berada di lingkungan sekolah dasar, memang tidak menemukan barang bukti minuman keras yang dijual.

Baca Juga:  Puluhan Miras Siap Edar Disita Personel Gabungan di Maniis

Karena penjual dan pemasoknya telah mengetahui aksinya telah terekspos, dan tersebar di media serta media sosial, sehingga mereka langsung menyembunyikan barang haram tersebut.