Resahkan Masyarakat, Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar

Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar. (Foto: Polresta Cirebon).

Menurut Danu, pihaknya membawa dua orang yaitu DM penjual minuman keras, dan AB pemasoknya.

Keduanya sudah dimintai keterangan dan mengaku menjual minuman keras jenis ciu di lingkungan sekolah dasar.

Baca Juga:  BPBD Cianjur: Masyarakat Harus Waspadai Bencana Hidrometeorologi

“Keduanya sudah kami minta keterangan, dan wajib lapor, agar tidak lagi mengulangi tindakannya. Karena itu sangat meresahkan masyarakat, apalagi di lingkungan sekolah dasar,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Polisi Ungkap Pemesan Miras Lewat Paket dari Bali di Tasikmalaya