Menurut Danu, pihaknya membawa dua orang yaitu DM penjual minuman keras, dan AB pemasoknya.
Keduanya sudah dimintai keterangan dan mengaku menjual minuman keras jenis ciu di lingkungan sekolah dasar.
“Keduanya sudah kami minta keterangan, dan wajib lapor, agar tidak lagi mengulangi tindakannya. Karena itu sangat meresahkan masyarakat, apalagi di lingkungan sekolah dasar,” tandasnya. (Red)