Daerah

Resahkan Warga, Galian C Tak Berizin di Serdang Bedagai akan Ditutup Paksa

×

Resahkan Warga, Galian C Tak Berizin di Serdang Bedagai akan Ditutup Paksa

Sebarkan artikel ini
Galian C di Serdang Bedagai
Galian C di Desa Pematang Sijonam tifam memiliki izin resmi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai akan mengentikan penambangan galian c di Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat Satpol PP Serdang Bedagai, Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah turun bersama unsur Muspika Perbaungan ke lokasi untuk meninjau sekaligus menghentikan beroperasinya tambang galian C di Desa Pematang Sijonam.

Baca Juga:  Curi Smartphone Guru, Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

“Senin kemarin, anggota sudah ke lokasi memberikan himbauan secara lisan agar pihak penambang menghentikan kegiatan dikarenakan mereka tidak mempunyai izin resmi,” ujarnya, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga:  Rudy Gunawan Bakal Beri Hadiah Nakes di Kabupaten Garut dengan Totalnya Rp300 Juta, Tapi...

Menurutnya, pertemuan disaksikan pihak dari Polres Serdang Bedagai dan Camat Perbaungan, Fahmi. Dari pertemuan pihaknya memberikan peringatan agar kegiatan dihentikan, penambang diingatkan agar mengurus surat izin terlebih dahulu dan menggunakan truk sesuai dengan kelas jalan.

Baca Juga:  Pasangan Dambaa Nomor Urut 1, Darma Wijaya Sebut Semua Nomor Membawa Keberuntungan

“Sudah kita beri peringatan secara lisan agar mereka tidak beroperasi, tapi dari laporan diterima, hari ini mereka kembali beroperasi melakukan pengorekan,” terang Wahyudi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2