Daerah

Resmi, Ganjil Genap di Pintul Tol Kota Bandung Dihapus

×

Resmi, Ganjil Genap di Pintul Tol Kota Bandung Dihapus

Sebarkan artikel ini
Penerapan ganjil genap di pintu tol masuk Kota Bandung. (Foto: Yan/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menghapuskan kebijakan ganjil genap di lima pintu tol masuk. Keputusan ini diputusakan berdasarkan hasil rapat yang diikuti oleh sejumlah stakeholder.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Jamin Investasi di Jabar Mudah dan Aman, Katanya

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara. Ia menjelaskan, kebijakan ganjil genap di pintu tol masuk telah dihapuskan.

Baca Juga:  Jabar Jadi Barometer Pemilu 2024, Bey Machmudin Tekankan Hal Ini

“Sudah, sudah ditutup tidak ada lagi ganjil genap,” katanya, Jumat (18/3/2022).

Disebutkan, setelah dihapuskannya kebijakan ini maka setiap kendaraan luar kota bebas masuk ke Kota Bandung.

Baca Juga:  Ini Alasan KPK Batal Berikan Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

“Iya, normal kembali,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan