Daerah

Resmi, Ganjil Genap di Pintul Tol Kota Bandung Dihapus

×

Resmi, Ganjil Genap di Pintul Tol Kota Bandung Dihapus

Sebarkan artikel ini
Penerapan ganjil genap di pintu tol masuk Kota Bandung. (Foto: Yan/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menghapuskan kebijakan ganjil genap di lima pintu tol masuk. Keputusan ini diputusakan berdasarkan hasil rapat yang diikuti oleh sejumlah stakeholder.

Baca Juga:  Soal PMI Asal Sumedang Disekap di Riyadh, Ridwan Kamil: Kalau Bisa, Ya Pulang

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara. Ia menjelaskan, kebijakan ganjil genap di pintu tol masuk telah dihapuskan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Pengelolaan Cekungan Bandung dapat Dukungan dari Pemerintah Pusat

“Sudah, sudah ditutup tidak ada lagi ganjil genap,” katanya, Jumat (18/3/2022).

Disebutkan, setelah dihapuskannya kebijakan ini maka setiap kendaraan luar kota bebas masuk ke Kota Bandung.

Baca Juga:  148,98 juta penduduk Indonesia Sudah Menerima Vaksin Booster

“Iya, normal kembali,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan