Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Besok Kepala BKPSDM Majalengka Jalani Pemeriksaan di Kejati Jabar

Kantor Kejati Jawa Barat
Kantor Kejati Jawa Barat. (foto: istimewa)

Nur menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan menentukan apakah Irfan Nur Alam akan langsung ditahan atau tidak. “Nanti itu pemanggilan untuk pemerintah sebagai tersangka, untuk penahanan kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik,” tambahnya.

Baca Juga:  Tujuh Tahanan di Cianjur Kabur, Kejati Jabar Ungkap Identitasnya

Sebelumnya, Kejati Jabar telah menetapkan INA sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kekuasaan dalam kegiatan bangun guna serah (BOT) Pasar Cigasong.

Baca Juga:  Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas Cianjur

Tersangka INA, yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, diduga terlibat dalam penerimaan sejumlah uang dari perusahaan yang akan mengerjakan revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Cigasong. (red)

Baca Juga:  Temui Pengurus dan Atlet Inkanas Purwakarta, Ini Yang di Sampikan AKBP Edwar Zulkarnain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News