Daerah

Respon Kasus Penipuan Jaksa Gadungan di Purwakarta, Kejati Jabar Buka Layanan Hotline

×

Respon Kasus Penipuan Jaksa Gadungan di Purwakarta, Kejati Jabar Buka Layanan Hotline

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi jaksa gadungan. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi jaksa gadungan. (Foto: Istimewa)

Sutan menjelaskan, jaksa gadungan yang ditangkap di Purwakarta tersebut dalam melancarkan aksinya berbekal kartu pengenal palsu pegawai Kejaksaan Agung Bidang Intelijen.

Pelaku menawarkan jasa kepada korbannya dan menjanjikan membantu korban masuk menjadi pegawai Kejaksaan.

Baca Juga:  DPRD Usulkan Tiga Nama sebagai Calon Pj Bupati Purwakarta

Atas bujuk rayu pelaku, korban menjadi percaya dan telah menyerahkan sejumlah uang, namun kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan, dan korban tidak pernah menjadi pegawai Kejaksaan.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jabar Serahkan Donasi Peduli Palestina

“Setiap pengumuman mengenai penerimaan pegawai di Kejaksaan dapat dilihat di akun resmi Kejaksaan RI,” katanya melansir dari Sinarjabar.com.

Sebelumnya, Dian Herdianto jaksa gadungan yang merupakan warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap tim Intel Kejari Purwakarta pada Rabu, 17 Mei 2023, di sekitar Kantor Kejari Purwakarta.

Baca Juga:  Jadi Garda Terdepan Penanganan Covid, Yana Ucapkan Terimaksih untuk RW di Kota Bandung
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3