Daerah

Ribuan Buruh Sukabumi Gelar Aksi Unjuk Rasa, Begini Tuntutannya

×

Ribuan Buruh Sukabumi Gelar Aksi Unjuk Rasa, Begini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

Unjuk rasa buruh di Sukabumi. (iNews.id/Dharmawan Hadi)

JABARNEWS | SUKABUMI – Ribuan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sukabumi melakukan unjuk rasa di halaman pabrik garmen PT Gunung Salak Sukabumi.

Baca Juga:  Pemprov Jabar dan Inggris Luncurkan Jabar Digital Academy, Fokus Tingkatkan Keamanan Siber IKM

Unjuk rasa GBSI Sukabumi itu dilakukan di halaman pabrik garmen, di Desa Bababakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa 21 Desember 2021.

Dalam aksi unjuk rasa itu, buruh Sukabumi itu menuntut kenaikan upah minimum antara 5-10 persen pada 2022, di samping perusahaan bisa mengakomodasi pengajuan dari serikat pekerja.

Baca Juga:  LSPP: Perda RTRW Kabupaten Purwakarta Perlu Dapat Perhatian Serius

Sekretaris GSBI Sukabumi Didit Kurniawan mengatakan, aksi unjuk rasa buruh tersebut dimaksudkan untuk menuntut kenaikan upah 2022.

Pihak perusahaan juga diharapkan bisa mengakomodasi pengajuan dari serikat pekerja di PT Citra Dwi Busana (CDB) maupun PT Gunung Salak Sukabumi (GSS) terkait kenaikan upah tahun 2022 sebesar 5-10 persen.

Baca Juga:  Empat Rumah Rusak Akibat Pergeseran Tanah di Cianjur, 12 Warga Mengungsi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan