Daerah

Ribuan Buruh Sukabumi Gelar Aksi Unjuk Rasa, Begini Tuntutannya

×

Ribuan Buruh Sukabumi Gelar Aksi Unjuk Rasa, Begini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

Unjuk rasa buruh di Sukabumi. (iNews.id/Dharmawan Hadi)

JABARNEWS | SUKABUMI – Ribuan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sukabumi melakukan unjuk rasa di halaman pabrik garmen PT Gunung Salak Sukabumi.

Baca Juga:  Disnakertrans Karawang Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran, Bila Terlambat Ini Sanksinya

Unjuk rasa GBSI Sukabumi itu dilakukan di halaman pabrik garmen, di Desa Bababakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa 21 Desember 2021.

Dalam aksi unjuk rasa itu, buruh Sukabumi itu menuntut kenaikan upah minimum antara 5-10 persen pada 2022, di samping perusahaan bisa mengakomodasi pengajuan dari serikat pekerja.

Baca Juga:  Diduga Dicekoki Miras, Obat Terlarang dan Alami Kekerasan Seksual, Gadis Asal Cianjur Tewas di Sukabumi

Sekretaris GSBI Sukabumi Didit Kurniawan mengatakan, aksi unjuk rasa buruh tersebut dimaksudkan untuk menuntut kenaikan upah 2022.

Pihak perusahaan juga diharapkan bisa mengakomodasi pengajuan dari serikat pekerja di PT Citra Dwi Busana (CDB) maupun PT Gunung Salak Sukabumi (GSS) terkait kenaikan upah tahun 2022 sebesar 5-10 persen.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Pastikan ASN dan Non ASN Terima THR Hari Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan