Ridwan Kamil Dinilai Gagal Jalankan Tatakelola Permasalahan Pungli di Sekolah

IAW
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus saat diskusi Tatakelola Permasalahan Beruntun pada SMA/SMK se-Jabar Gagal Ditangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Punclut, Kota Bandung, Sabtu (14/1/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Indonesian Audit Watch (IAW) menilai bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah gagal dalam menyelesaikan masalah pungutan liar (pungli) di SMA/SMK.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengatakan, saat ini ada 75 persoalan di tingkat SMA/SMK terkait tudingan dan tuduhan pungli.

Baca Juga:  Bandara Kertajati Dipastikan Siap Layani Penerbangan Umrah dan Haji

Ke-75 persoalan tersebut terjadi sejak Ridwan Kamil pertama kali menjabat sebagai Gubernur Jabar. Oleh karena itu, IAW menilai bahwa Ridwan Kamil telah gagal dalam menyelesaikan tatakelola dalam penanganan pungli.

Baca Juga:  Mengerikan! Ternyata Ini Bahaya Gas Air Mata Menurut Pakar Kesehatan

“Ada yang salah dalam penanganan tentang tatakelola pungli di sekolah. Ada Pergub mengatur sekolah dan komite sekolah,” kata Iskandar dalam diskusi Tatakelola Permasalahan Beruntun pada SMA/SMK se-Jabar Gagal Ditangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Punclut, Kota Bandung, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat 9 Desember 2022

“Namun belum satupun secara kuat peran serta orang tua membantu sekolah. Ketika ada orang tua siswa ada rezeki lebih sulit membantu sekolah,” tambahnya.