
Menurut Ridwan Kamil, Disnakertrans Jabar sudah melakukan penelitian dan investigasi terhadap kasus ini dan apabila sudah masuk ke ranah kiriminal, maka pihaknya akan melaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Baca Juga: Jelang Ramadhan dan Idulfitri, Pemprov Jabar Pastikan Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Aman
“Tentunya tidak boleh terulang lagi karena indikasinya tidak hanya di satu perusahaan. Penanganan cukup oleh dinas tenaga kerja seperti yang kita lakukan sekarang,” tandasnya. (Red)





