Daerah

Ridwan Kamil Tegaskan Kasus Ponpes Al-Zaytun Dilimpahkan ke Pemerintah Pusat

×

Ridwan Kamil Tegaskan Kasus Ponpes Al-Zaytun Dilimpahkan ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa permasalahan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun telah dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Ridwan Kamil menerangkan, pihaknya telah melaporkan proses kerja dari tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca Juga:  DPRD Kalsel Belajar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi ke DPRD Jabar

Dengan begitu, lanjut dia, kewenangan permasalahan Al-Zaytun kini berada di pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Evaluasi Penanganan Jenazah Positif Covid-19

Dia menjelaskan, pemerintah pusat segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun pada waktu dekat, karena tim investigasi akan selesai masa tugasnya pada Selasa (27/6/2023).

Baca Juga:  Dua Fly Over dan Underpass akan Kembali Dibangun di Kota Bandung, Disini Lokasinya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23