Daerah

Ridwan Kamil Tegaskan Kasus Ponpes Al-Zaytun Dilimpahkan ke Pemerintah Pusat

×

Ridwan Kamil Tegaskan Kasus Ponpes Al-Zaytun Dilimpahkan ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

Pemerintah pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Al-Zaytun, yakni terkait potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan itu, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.

“Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfudi,” jelasnya.

Baca Juga:  RW 08 Merbabu Asih Kota Cirebon Raih Penghargaan Proklim

Di samping itu, Ridwan Kamil menyampaikan, Kementerian Agama telah memiliki ancang-ancang untuk mengatasi ribuan santri di Al-Zaytun apabila nantinya lembaga pendidikan itu dikenakan sanksi administratif.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akui Tertarik Ikuti Pocari Sweat Run 2022, Ternyata Ini Keseruannya

“Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar,” ucapnya.

Baca Juga:  Tampang Pelaku Arisan Fiktif di Karawang, Korban Capai 50 Orang dan Kerugian hingga Rp1,9 Miliar

Untuk itu, dia berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas soal pesantren tersebut. Pasalnya dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3