Ridwan Kamil menjelaskan, apalagi melakukan peminjaman uang tidak selalu berkonotasi buruk. Dia mencontohkan ketika pandemi Covid-19 lalu, menyimpan atau menabung, justru berdampak buruk dalam pergerakan ekonomi.
“Kan pinjol itu tidak semuanya negatif. Ingat enggak dulu, di zaman Covid kebanyakan menabung dianggap negatif karena membuat beban bank tidak berputar. Sehingga orang berlomba-lomba meminjam untuk usaha. Maka saya balikkan ke OJK. Saya masih netral terhadap isu itu, kecuali ada analisa bahwa itu negatif terhadap proporsi ekonomi,” jelasnya.
Belum lagi, sambung Ridwan Kamil, angka Rp13,8 triliun tersebut sejatinya cukup wajar, bila merujuk dari jumlah penduduk Jabar yang hampir mencapai 50 juta jiwa. Sehingga, data dari OJK ini apakah berkonotasi baik atau tidak, untuk ditindaklanjuti.
“Jadi saya tidak bisa berkomentar, apakah itu negatif atau positif. Karena namanya berhutang, apalagi penduduk Jawa Barat 50 juta, itu hal biasa. Tinggal kami diberi penilaian aja. Angka itu negatif apa positif,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News