Daerah

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Purwakarta, Nilainya Capai Rp29 Miliar

×

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Purwakarta, Nilainya Capai Rp29 Miliar

Sebarkan artikel ini
Cukai
Pemusnahan rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal di Taman Pasanggrahan Padjajaran, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Ini bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih marak. Perlu kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantasnya,” tegas Erwan.

Baca Juga:  KONI Serdang Bedagai Apresiasi Dua Jurnalis yang Berperan Aktif dalam Olahraga Sepak Bola

Erwan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, baik sebagai pembeli, penjual, maupun distributor. Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Momen Idul Adha, Erwan Setiawan: Kurban Bukan Soal Sapi, Tapi Keikhlasan Hati

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DJBC, Polda Jabar, dan Kodam III/Siliwangi akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dan mengamankan hak-hak negara demi pembangunan nasional,” pungkasnya. (Gin)

Baca Juga:  HAN 2025, Wagub Jabar: Momentum Lindungi Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2