Daerah

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Purwakarta, Nilainya Capai Rp29 Miliar

×

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Purwakarta, Nilainya Capai Rp29 Miliar

Sebarkan artikel ini
Cukai
Pemusnahan rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal di Taman Pasanggrahan Padjajaran, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Ini bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih marak. Perlu kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantasnya,” tegas Erwan.

Baca Juga:  Bola Voli Kapolres Ciamis Cup Kembali Digelar

Erwan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, baik sebagai pembeli, penjual, maupun distributor. Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Soal Sekolah Lansia, Erwan Setiawan Tekankan Ruh Jabar Istimewa: Muliakan Ibu...

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DJBC, Polda Jabar, dan Kodam III/Siliwangi akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dan mengamankan hak-hak negara demi pembangunan nasional,” pungkasnya. (Gin)

Baca Juga:  Ingin Buat Ajang Tingkat Provinsi, Erwan Setiawan Siapkan Wagub Jabar Cup 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2