Daerah

Rokok Ilegal Senilai Satu Miliar Lebih Dimusnahkan di Cimahi

×

Rokok Ilegal Senilai Satu Miliar Lebih Dimusnahkan di Cimahi

Sebarkan artikel ini
Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok ilegal. (Foto: Shutterstock).
Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok ilegal. (Foto: Shutterstock).

“Nanti akan razia tempat-tempat tertentu yang menjual barang-barang ilegal (rokok tanpa cukai dan minuman beralkohol) tersebut,” ucapnya.

Kepala kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso menyampaikan, pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut merupakan hasil koordinasi semua pihak. Seperti Bea Cukai, Pemda, Satpol PP, dan APH terkait.

Baca Juga:  Normalisasi 55 TPS Hampir Selesai, Kang Pisman Harus Tetap Bergulir

Budi menambahkan, pihaknya menemukan metode penjualan rokok dan minuman beralkohol ilegal. Untuk jenis rokok, pendistribusiannya tidak hanya jual langsung ke warung, melainkan ada juga secara online.

Baca Juga:  Dikdik Suratno Tak Ingin Kajadian Polio Ada di Kota Cimahi, Masyarakat Diminta Lakukan Ini

“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak memberantas peredaran rokok ilegal di Cimahi, termasuk peredaran barang ilegal lainnya,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2