Di Indonesia, Royal Enfield mulai resmi dipasarkan sejak April 2018 lewat PT Distributor Motor Indonesia (DMI), lalu berpindah ke PT Nusantara Batavia Internasional pada 2020. Sebelumnya, motor ini hanya tersedia lewat impor atau dealer tidak resmi.
Kini, Royal Enfield dikenal sebagai motor klasik bergaya retro dengan penggemar setia di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Nama Royal Enfield kembali mencuat ke publik usai penyitaan motor milik Ridwan Kamil oleh KPK dalam kasus korupsi Bank BJB.
Lembaga antirasuah itu menduga proyek pengadaan iklan pada Bank BJB dilakukan secara tidak transparan dan penuh rekayasa, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp222 miliar
KPK pun telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan yang menjadi rekanan proyek.