Daerah

Royal Enfield Ridwan Kamil Disita KPK, Ini Sejarah Motor Legendaris Asal Inggris

×

Royal Enfield Ridwan Kamil Disita KPK, Ini Sejarah Motor Legendaris Asal Inggris

Sebarkan artikel ini
Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil disita KPK terkait kasus korupsi Bank BJB. Ini sejarah lengkap merek motor legendaris itu.
Momen mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil difoto bersama Motor Legendaris Asal Inggris Royal Enfield (Foto: Instagram @ridwankamil)

Di Indonesia, Royal Enfield mulai resmi dipasarkan sejak April 2018 lewat PT Distributor Motor Indonesia (DMI), lalu berpindah ke PT Nusantara Batavia Internasional pada 2020. Sebelumnya, motor ini hanya tersedia lewat impor atau dealer tidak resmi.

Baca Juga:  Alat Pancing Terlepas ke Tengah Kali Ciherang, Sarjan Diduga Hilang Tenggelam

Kini, Royal Enfield dikenal sebagai motor klasik bergaya retro dengan penggemar setia di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Nama Royal Enfield kembali mencuat ke publik usai penyitaan motor milik Ridwan Kamil oleh KPK dalam kasus korupsi Bank BJB.

Baca Juga:  Kronologi Bocah 10 Tahun di Tasikmalaya Tewas Tertimpa TPT Longsor Usai Pulang Mengaji

Lembaga antirasuah itu menduga proyek pengadaan iklan pada Bank BJB dilakukan secara tidak transparan dan penuh rekayasa, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp222 miliar

KPK pun telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan yang menjadi rekanan proyek.

Baca Juga:  Wakil Bupati Garut: Pembangunan Pantai Sayang Heulang Harus Diawasi!
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4