JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM menegaskan bahwa RS Welas Asih, yang sebelumnya dikenal sebagai RS Al Ihsan, adalah rumah sakit milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan ini disampaikan KDM untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, khususnya di media sosial, yang menyebut rumah sakit tersebut dibiayai oleh umat.
“Ada netizen yang menyebut rumah sakit ini dibiayai oleh umat, bukan dari APBD. Pernyataan itu saya luruskan,” tegas Dedi Mulyadi.
Menurut KDM, alih kepemilikan RS Al Ihsan ke Pemprov Jabar telah terjadi sejak tahun 2004, setelah pengadilan memutuskan bahwa yayasan pendiri rumah sakit, Yayasan Al Ihsan, terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan pemerintah provinsi.
Kasus tersebut bermula dari penyaluran dana rutin dan pembangunan yang dilakukan sejak 1993 hingga 2001. Total kerugian negara akibat penyelewengan anggaran ini mencapai Rp11,9 miliar, dengan rincian:
- Dana rutin: Rp1,5 miliar
- Pembangunan tahap I: Rp2,6 miliar
- Pembangunan tahap II: Rp1,7 miliar
- Anggaran lainnya: Rp6 miliar