Daerah

Rudy Gunawan Izinkan ASN di Garut Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik dan Liburan, Tapi Ada Syaratnya

×

Rudy Gunawan Izinkan ASN di Garut Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik dan Liburan, Tapi Ada Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut diizinkan menggunakan kendaraan dinas saat cuti atau liburan hari raya dan mudik lebaran.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa izin tersebut diperbolehkan penggunaanya selama masih berada di wilayah Priangan atau Jawa Barat.

Baca Juga:  Waspadai Puncak Kemarau di Agustus 2023, Ini Langkah BPBD Garut

“Untuk kendaraan dinas, sepanjang digunakan di Garut dan Priangan atau Jawa Barat itu boleh saja, karena tidak menutup kemungkinan, banyak ASN yang tidak memiliki mobil pribadi. Kecuali kalau mau ke tempat lain diluar Jawa Barat harus ada izin dulu dari kita,” kata Rudy di Garut, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga:  Vaksinasi Hewan Gratis di Kota Bandung, Cepat Lakukan Ini Agar Tidak Terkena Rabies

Rudi menyebutkan, selama masa cuti Idu Fitri 1443 H, pihaknya telah memperbolehkan ASN dilingkungan Pemkab Garut untuk mudik.

Terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), Rudy menerangkan bahwa THR untuk semua ASN dilingkungan Pemkab Garut sudah diberikan sejak Rabu lalu.

Baca Juga:  Soal Penutupan Masjid Ahmadiyah di Garut, Sajajar Tegaskan Hal Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan