Koordinasi dengan kementerian itu, lanjut dia, untuk menyampaikan bahwa Kabupaten Garut memiliki perda yang di dalamnya membahas tentang keistimewaan khas domba dari Garut.
“Kita sedang ada kesepakatan dan sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM, dan juga kami berkonsultasi dengan Kementerian Pertanian terutama Dirjen Peternakan bahwa kami mempunyai kekhususan khas domba Garut,” jelasnya.
Menurut Rudy Gunawan, perda itu terkait perlindungan tentang keaslian ras dan menjaga bibit domba Garut, upaya itu juga mendapatkan dukungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian.
“Jadi wilayah sumber bibit domba Garut itu hanya ada di Garut dan itu ada SK Menteri Pertaniannya,” tandasnya. (Red)