JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor membentuk satuan tugas (satgas) anti narkoba sebagai upaya memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayahnya.
Pembentukan satgas tersebut dilakukan usai rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (2/4/2026).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan satgas akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, hingga organisasi masyarakat.
“Satgas ini dibentuk mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan,” ujarnya.
Selain itu, satgas juga akan didukung oleh organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor.





