JABARNEWS | BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto untuk jadi saksi kasus Ade Yasin sebagai bupati Bogor nonaktif.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan dipanggilnya Rudy Susmanto ini untuk dimitai keterangan terkait dengan mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh BPK Perwakilan Jabar pada Pemkab Bogor.
Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Selain Rudy, KPK memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka ATM dan kawan-kawan yang merupakan PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar.
KPK mengonfirmasi keduanya terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka ATM dan kawan-kawan sebagai Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar untuk mengkondisikan berbagai temuan di beberapa proyek pada Pemkab Bogor.