KPK Panggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Untuk Jadi Saksi Kasus Ade Yasin

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto (Foto: Suarabogor.id/Humas DPRD Kabupaten Bogor]

JABARNEWS | BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto untuk jadi saksi kasus Ade Yasin sebagai bupati Bogor nonaktif.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan dipanggilnya Rudy Susmanto ini untuk dimitai keterangan terkait dengan mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh BPK Perwakilan Jabar pada Pemkab Bogor.

Baca Juga:  Ditangkap KPK, Walkot Yana Mulyana Diduga Lakukan Suap Pengadaan Proyek Ini

Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Selain Rudy, KPK memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka ATM dan kawan-kawan yang merupakan PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar.

Baca Juga:  Karawang dapat Hibah Tanah Senilai Rp10 Miliar dari KPK, Aep Syaepuloh Bilang Begini

KPK mengonfirmasi keduanya terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka ATM dan kawan-kawan sebagai Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar untuk mengkondisikan berbagai temuan di beberapa proyek pada Pemkab Bogor.

Baca Juga:  Pilkada 2020, Zamakhsyari dan Gina Dapat Rekomendasi Gerindra Jabar