Setelah ditemukan indikasi pelanggaran, pemerintah daerah kemudian meminta kepolisian untuk memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Rudy, langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan bahwa promosi jabatan tidak ditentukan oleh transaksi, melainkan oleh kompetensi dan integritas ASN.
“Jenjang karier terbuka bagi seluruh kalangan, bagi seluruh golongan, bagi seluruh institusi. Siapa yang dengan hati nurani, dengan pikiran dan ide yang baik untuk membangun Bogor, tentunya akan diberikan tempat yang tepat,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh ASN diharapkan memiliki semangat yang sama dalam membangun daerah serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Sebelumnya, dugaan praktik jual beli jabatan mencuat dari laporan adanya oknum ASN yang menawarkan posisi struktural kepada sejumlah pegawai sejak 2022 dengan imbalan uang yang diberikan secara bertahap. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





