Daerah

Rumah Kajari Bekasi Ikut Disegel KPK Terkait OTT Bupati Ade Kuswara

×

Rumah Kajari Bekasi Ikut Disegel KPK Terkait OTT Bupati Ade Kuswara

Sebarkan artikel ini
KPK
Ilustrasi segel KPK. (foto: istimewa)

“Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta,” ujar Budi, Jumat (19/12).

Seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga:  Satu Bulan, Tangkap 14 Orang Tersangka Narkoba

Pantauan di lokasi rumah Kajari Bekasi menunjukkan dua pintu rumah telah disegel. Pada pintu tersebut terpasang stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Baca Juga:  Begini Cara Pemkot Bandung Sosialisasikan Pencegahan HIV dan AIDS

Seorang tetangga bernama Novi (45) mengatakan penyegelan terjadi pada malam hari.

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45