Daerah

Rumah Kontrakan di Kota Bandung Jadi Tempat Produksi Tembakau Sinte

×

Rumah Kontrakan di Kota Bandung Jadi Tempat Produksi Tembakau Sinte

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).

Saat penangkapan dua produsen tembakau sinte ini, polisi mengamankan barang bukti yakni 585,6 gram sinte. Selain itu polisi juga menyita 95 botol cairan liquid bahan baku sinte beserta alat produksi lainnya di lokasi.

Baca Juga:  Penusukan Guru SD oleh Mantan Suami di Kota Bandung Dipicu Pernikahan Anak Bungsu, Sebut Keponakan

“Barang bukti tembakau sintetis ini bernilai mencapai Rp 1 miliar,” ujarnya.

Selain menjadi produsen, dua pelaku juga mengedarkan sendiri tembakau sinte tersebut. Modusnya, sebelum mengedarkannya para pelaku mengemas terlebih dahulu dalam kopi kemasan untuk mengelabui masyarakat.

Baca Juga:  Pasutri di Sukabumi Tertimpa Pohon, Istri Tewas di Lokasi Kejadian, Suami Alami Kritis

“Mereka (tersangka) menjualnya secara online. Bahkan pelaku mengelabui pemilik kontrakan yang tidak mengetahui adanya kegiatan memproduksi dan menjual sinte,” ucapnya.

Baca Juga:  Fakultas Dakwah Unisba Bahas Komunikasi Dakwah Digital Sesuai Al Quran dan Hadits

Akibat tindakannya, polisi menjerat dua produsen tembakau sinte ini dengan pasal 114 ayat 2. Dan atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3