Daerah

Rusak Kafe Harungguan, Seorang Warga Dairi Jadi Tersangka

×

Rusak Kafe Harungguan, Seorang Warga Dairi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polisi olah TKP perusakan sebuah kafe di Desa Huta Rakyat, Dairi.(istimewa).

JABARNEWS I DAIRI – Polres Dairi menetapkan seorang tersangka atas kasus perusakan sebuah kafe di Jalan Ringroad di Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

“Seorang warga berinisial JS ditetapkan sebagai tersangka dalam perusakan sebuah kafe di Jalan Ringroad,” kata Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Donny Saleh, Senin (19/6/2023).

Baca Juga:  Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini

Dia mengatakan, peristiwa berawal Kepala desa Huta Rakyat, Garang Sihombing dan belasan warga mendatangi kafe Harungguan milik Stepanus Leodardo di Jalan Ringroad.

Baca Juga:  Terancam 7 Tahun Penjara, IY Tersangka Kecelakaan Maut di Ciamis Baru Setahun Jadi Sopir Bus Pariwisata

“Kedatangan Kades dan warga setempat meminta agar kafe tersebut segera ditutup dengan alasan menimbulkan keresahan warga sekitar,” ujarnya.

Pemilik kafe, kata Donny keberatan karena dia mengantongi izin tempat hiburan yang dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Warga yang kesal lalu melakukan pembakaran ban bekas disamping kafe tersebut.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Sopir Bus Pariwisata Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Rajapolah Tasikmalaya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2