“Sabtu dinihari, sejumlah warga mulai melakukan tindakan kekerasan dengan melempari kafe tersebut dengan batu,” terang Donny.
Kata dia, personil Polres Diri yang mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk meredam kemarahan warga. Aksi kekerasan yang dilakukan warga sempat merusak sejumlah fasilitas bangunan yang ada.
“Atas kejadian itu, pemilik kafe membuat pengaduan ke Polres Dairi, atas laporan itu, personil langsung melakukan olah TKP,” ungkap Donny.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, tambahnya, polisi akhirnya menetapkan seorang warga berinisial JS sebagai tersangka atas perbuatannya melakukan tindak pidana kekerasan dimuka umum secara bersama-sama.
“Selain JS, polisi juga telah menetapkan tersangka lainnya dalam kasus perusakan tersebut, tersangka JS sudah diamankan,” bilangnya.(mad).