Daerah

Sabu Hingga Obat Keras Terlarang Disita Polisi Karawang Dari 17 Kurir Narkoba

×

Sabu Hingga Obat Keras Terlarang Disita Polisi Karawang Dari 17 Kurir Narkoba

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).
pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Arief merinci, dari 17 pelaku, 8 di antaranya adalah pengedar OKT, sedangkan 6 lainnya jaringan pengedar sabu.

Adapun identitas ke delapan pelaku pengedar OKT ini berinisial PA, MI, SM, FA, B, I, R, dan FIS. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga:  Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

Baca juga: Cerita Juni Setiyono Sulap Besi Rongsok Jadi Karya Seni, Pernah Diborong Bupati Karawang

“Mereka rata-rata mengedarkan OKT di sejumlah daerah seperti Kecamatan Jatisari, Telagasari, Cikampek, Kotabaru dan Cilamaya,” jelasnya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Sebut Sabu 1,1 Ton di Pangandaran Transaksinya di Tengah Laut

Sementara untuk 6 pengedar narkoba jenis sabu, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 66,19 gram. Para pelaku berinisial HB, H, B, PS, AP dan AS.

Baca Juga:  Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 5 Juni 2023
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3