Daerah

Sabu Hingga Obat Keras Terlarang Disita Polisi Karawang Dari 17 Kurir Narkoba

×

Sabu Hingga Obat Keras Terlarang Disita Polisi Karawang Dari 17 Kurir Narkoba

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).
pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Arief merinci, dari 17 pelaku, 8 di antaranya adalah pengedar OKT, sedangkan 6 lainnya jaringan pengedar sabu.

Adapun identitas ke delapan pelaku pengedar OKT ini berinisial PA, MI, SM, FA, B, I, R, dan FIS. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga:  Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 14 Agustus 2023

Baca juga: Cerita Juni Setiyono Sulap Besi Rongsok Jadi Karya Seni, Pernah Diborong Bupati Karawang

“Mereka rata-rata mengedarkan OKT di sejumlah daerah seperti Kecamatan Jatisari, Telagasari, Cikampek, Kotabaru dan Cilamaya,” jelasnya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Barang Bukti Kokain Seberat 179 Kilogram Hasil Ungkap Kasus Dimusnahkan TNI AL

Sementara untuk 6 pengedar narkoba jenis sabu, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 66,19 gram. Para pelaku berinisial HB, H, B, PS, AP dan AS.

Baca Juga:  Dirjen Pajak Jabar Berhasil Kumpulkan Rp6 Triliun
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3