Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara berinisial IH (27) ditangkap saat melakukan transaksi di Jalan Menambin, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Baca Juga:  Di HUT Ke 77 RI, Lapas Purwakarta Musnahkan Barang Sitaan Miliki Warga Binaan

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka IH ditangkap saya akan melakukan transaksi Gang Restu, Minggu (17/4/2022) sore.

Baca Juga:  May Day! Kaum Buruh Siap Aksi Setelah Lebar, Ini Sejumlah Tuntutannya

“Dari tersangka disita 4 paket narkoba jenis sabu seberat 0,68 gram dan uang Rp 100.000,” ungkap Rusdi.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria akan melakukan transaksi narkoba. Atas info itu personil langsung melakukan pengintaian.

Baca Juga:  Geger! Warga Depok Temukan Anggota Polisi Meninggal di Rumahnya

“Atas informasi masyarakat tersangka berhasil ditangkap,” terang dia.