Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara berinisial IH (27) ditangkap saat melakukan transaksi di Jalan Menambin, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Baca Juga:  Permudah Bayar Pajak, Warga Kota Bandung Taat Penuhi Kewajiban

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka IH ditangkap saya akan melakukan transaksi Gang Restu, Minggu (17/4/2022) sore.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara Ke-76, Karangan Bunga Banjiri Mapolres Purwakarta

“Dari tersangka disita 4 paket narkoba jenis sabu seberat 0,68 gram dan uang Rp 100.000,” ungkap Rusdi.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria akan melakukan transaksi narkoba. Atas info itu personil langsung melakukan pengintaian.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Data dan Tensi Darah Jadi Kendala Vaksinasi Covid-19

“Atas informasi masyarakat tersangka berhasil ditangkap,” terang dia.