
JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara berinisial IH (27) ditangkap saat melakukan transaksi di Jalan Menambin, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka IH ditangkap saya akan melakukan transaksi Gang Restu, Minggu (17/4/2022) sore.
“Dari tersangka disita 4 paket narkoba jenis sabu seberat 0,68 gram dan uang Rp 100.000,” ungkap Rusdi.
Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria akan melakukan transaksi narkoba. Atas info itu personil langsung melakukan pengintaian.
“Atas informasi masyarakat tersangka berhasil ditangkap,” terang dia.