Daerah

Sadis, Bak Psikopat! Dua pemuda di Tasikmalaya Aniaya Monyet dan Lutung, Motifnya Bikin Merinding

×

Sadis, Bak Psikopat! Dua pemuda di Tasikmalaya Aniaya Monyet dan Lutung, Motifnya Bikin Merinding

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto saat jumpa pers di Tasikmalaya, Selasa (13/9/2022). (Foto: Istimewa).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto saat jumpa pers di Tasikmalaya, Selasa (13/9/2022). (Foto: Istimewa).

Kedua tersangka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 40 juncto Pasal 21 Undang-Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta Pasal 91 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta. (Red)

Baca Juga:  Ini Kronologi Bocah Tewas Tenggelam di Sungai Parungponteng Tasikmalaya
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan