Sadis, Bak Psikopat! Dua pemuda di Tasikmalaya Aniaya Monyet dan Lutung, Motifnya Bikin Merinding

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto saat jumpa pers di Tasikmalaya, Selasa (13/9/2022). (Foto: Istimewa).

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor monyet ekor panjang dan satu ekor lutung, selain itu, diamankan juga dokumentasi foto dan video penganiayaan,” ungkapnya.

Suhardi menyampaikan pengakuan tersangka menganiaya satwa tersebut bertujuan untuk konten video yang kemudian dijual di media sosial.

Baca Juga:  Kasus Penahanan Bayi di Tasikmalaya Berakhir Damai, Enung Bahagia Kembali Gendong Anaknya

Konten penganiayaan yang dibuatnya itu, ada juga berdasarkan permintaan penonton, dari penjualan di media sosial itu tersangka mendapatkan keuntungan.

“Beberapa konten mereka melakukan penganiayaan dengan sadis kepada hewan, jadi bagaimana konten itu bisa ditonton dan ada permintaan, karena dari sana mereka mendapatkan uang,” tuturnya.

Baca Juga:  Duh! Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Karawang Meningkat Selama 2023

Suhardi menyebutkan, kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut tujuan penganiayaan, termasuk besaran keuntungan menayangkan video yang diperoleh tersangka.

Baca Juga:  Mengenal Ragam Manfaat Daun Tulsi Bagi Kesehatan Tubuh