Daerah

Sahur on The Road Dilarang di Depok Selama Ramadan, Ini Alasannya

×

Sahur on The Road Dilarang di Depok Selama Ramadan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sahur on The Road (Foto: Net)
Ilustrasi Sahur on The Road (Foto: Net)

Kebijakan larangan SOTR di Kota Depok dikeluarkan setelah Pemkot menggelar rapat terbatas bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Jumat malam, 28 Februari 2025.

Baca Juga:  Warga Depok Bisa Berobat Cukup Bermodal KTP, Begini Caranya

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak termasuk kepolisian, TNI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.

Kebijakan larangan SOTR di Kota Depok juga sejalan dengan surat edaran Kapolda Metro Jaya yang tidak mengizinkan kegiatan sahur bersama di jalan raya.

Baca Juga:  Peduli Sosial, BB 1%MC Indonesia Ikut Bantu Tanggap Bencana Gempa Cianjur

Dengan adanya larangan ini, diharapkan bulan Ramadan di Kota Depok dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(red)

Baca Juga:  Danu Ditempatkan di Tempat Khusus, Keluarganya Dijaga Ketat Polisi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2