Daerah

Sakit Hati 2 Tahun Tak Digaji, Guru Honorer di Garut Bakar Sekolah

×

Sakit Hati 2 Tahun Tak Digaji, Guru Honorer di Garut Bakar Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi- Kebakaran. (Shutterstock)
Ilustrasi- Kebakaran. (Shutterstock)

“Kami menangkap MA, terduga pelaku pembakaran gedung sekolah tersebut beberapa waktu lalu. Berdasarkan analisis CCTV, MA terlihat berada di sekitar sekolah pada saat kejadian,” kata Kasatreskrim Polres Garut, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:  Bantu Pengungsi Banjir Serdang Bedagai, Darma Wijaya Borong Sembako di Pasar Rakyat

AKP Dede Sopandi menyatakan, aksi pembakaran sekolah diakui pelaku MA didasari oleh sakit hati. Pelaku menyebutkan, selama menjadi guru honorer dari 1996 sampai 1998 tidak mendapatkan haknya, yakni, gaji dari pihak sekolah.

Baca Juga:  Ngaku Imam Mahdi, Warga Garut Beri Klarifikasi di Hadapan Pejabat dan Aparat

“Dalam melakukan aksinya, pelaku MA sengaja membeli bahan bakar minyak dan membawa kertas untuk membakar dua ruangan tersebut,” ujar AKP Dede Sopandi.

Baca Juga:  Istri Maju Melawan Suami Bertarung Pilkades di Cianjur

Akibat perbuatannya, tutur Kasatreskrim Polres Garut, pelaku MA dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana dan terancam hukuman 12 tahun penjara.***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan